Keju adalah produk olahan yang terbuat dari susu segar. Konon, ada 2000 jenis keju di dunia ini dan terus bertambah. Walau ada begitu banyak jenis keju, ada satu hal yang dimiliki semua Keju Asli, yakni: Karbohidratnya relatif rendah.
Susu segar mengandung laktosa, yaitu gula susu alami yang bila ditest di laboratorium, akan dikategorikan sebagai karbohidrat. Sebagian besar Laktosa akan lepas dari susu segar ketika susu dijadikan keju. Oleh karenanya, semua keju, apapun jenisnya, akan memiliki kandungan karbohidrat yang relatif rendah.
Konsumen Indonesia tampaknya tidak memiliki masalah dengan keju yang sudah dicampur dengan karbohidrat, seperti pati (starch) dan maltodextrin. Selain rasanya masih enak, harganya juga ekonomis terjangkau. Lalu apakah keju campur-campur ini dapat dikatakan sebagai keju palsu?
Kata “Palsu” di dunia pangan olahan, tidak ada definisinya. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) no. 31 / 2018 hanya mendefinisikan 6 kata yang dapat digunakan dalam pelabelan kemasan, seperti terlihat pada gambar di bawah ini
Dengan demikian, selama sebuah produk keju masih mengandung keju asli, maka produk tersebut tidak bisa dikatakan Keju Palsu. Hanya mungkin tidak asli saja. Itu pun masih dapat didebat.